Taksi
Online Politik
(Antara
Tumpangan, Kenyamanan dan Kepentingan)
Ngobrolin Politik
yuks...
Credit By Google |
Credit By Google |
Tahun ini Indonesia
memasuki tahun yang panas, panas karena politik. pembahasan mengenai politik
mewarnai keseharian kita, mulai dari media cetak, elektronik bahkan media massa
ramai memberitakan mengenai politik. bahkan media sosial pun juga menjadi wadah
untuk pembahasan politik. time line akan ramai dengan akun-akun yang mendukung
salah calon presiden, calon wakil presiden bahkan calon anggota legislatif,
bahkan akun official salah satu kandidat calon partai politik. tahun politik
ini seakan di sambut gembira oleh para pendukung capres dan cawapres yang maju
dalam pertarungan 2019. Namun sungguh di sayangkan, media sosial berubah
menjadi tempat pertarungan antara pendukung, pendukung kubu tertentu
menjelekkan kubu lainnya, begitu pula kubu yang satu akan saling menyerang.
Sangat jarang sekali akun di media sosial yang menampilkan pertarungan politik
yang elegan.
Merunut kebelakang, saling
serang antara para pendukung calon tertentu dalam pertarungan politik di mulai
pada saat pemilihan tahun 2014, dimana muncul istilah cebong dan kampret. Masih
ingatkan kita dengan istilah itu? Lini massa ramai membahas itu, ramai
memberikan label pada orang lain yang mendukung salah satu calon presiden
dengan istilah dia cebong atau dia kampret. Hal ini berlanjut pula dengan
pemilihan calon gubernur di Jakarta, pertarungan politik yang terjadi
menyuguhkan pemandangan yang sungguh membuat miris, kata-kata kasar maupun
kata-kata absurd yang di ucapkan oleh calon pemimpin menjadi salah satu
bumbunya. Tak lupa di tahun itupun hoaks merajalela, berita bohong yang beredar
menjadi bumbu penyedap politik. tahun ini pun masyarakat awam di pertontonkan
dengan perang kata- kata di sosial media, dimana kata-kata itu di lontarkan
oleh calon-calon yang bertarung di pemilu 2019. Istilah politik genderuwo,
sontoloyo, tampang boyolali, tempe setipis atm dan lain sebagainya.
Para calon pemimpin ini
lupa, apa yang mereka katakan, apa yang mereka tunjukkan akan menajdi pedoman
bagi pendukungnya. Tidak heran kalau di kehidupan nyata maupun kehidupan di
media sosial terjadi perang antara pendukung dua kubu. Artikel ini tidak
berfokus pada pertarungan antara dua kubu, tapi artikel ini mencoba memberikan
gambaran mengenai politik yang baik.
Seminggu ini jagad
media heboh dengan kasus pembunuhan yang terjadi karena perbedaan pilihan
politik. sumber dari Kompas.com mengatakan bahwa awal mula duel ini terjadi
karena perdebatan di kolom komentar facebook, dimana antara korban dan pelaku
saling menantang karena perbedaan politik. https://regional.kompas.com/read/2018/11/24/14435091/berawal-dari-status-soal-pilpres-di-facebook-2-pria-terlibat-duel-1-orang.
berita ini membuat kita sadar bahwa ada yang kurang pas dalam proses berpolitik
yang saat ini terjadi. Selama ini perdebatan perbedaan politik yang terjadi di
media sosial paling banter saling unfollow, memutuskan pertemanan tidak sampai
terjadi pembunuhan. Beberapa teman saya menceritakan bahwa persahabatannya
menajdi terputus karena perbedaan politik, padahal persahabatan itu di bangun
dan di jalin sejak masa sekolah putih merah dulu.
Satu pertanyaan simple dari
kami, seberharga itukah politik, sampai nyawapun jadi pertaruhannya?
Dan pertanyaan simple
lainnya, seberharga itukah politik hingga pertemanan menjadi rusak karena
berbeda pilihan ?
Credit By Google |
Apa politik seburuk itukah? Apa politik itu
sangat negatif? Padahal kebebasan berpolitik sudah di atur oleh pemerintahan. Pemerintah
telah mengatur kebebasan berpolitik bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan
pasal- pasal yang tertuang di Undang-undang dasar Negara Indonesia. Berikut
pemaparannya hanya sebagian yaak,.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menentukan bahwa
“segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menentukan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum. Kemudian, Pasal 28D ayat (3) menentukan bahwa setiap warga
negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.”
Pada tingkat undang-undang, UU No. 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak pilih dalam Pasal 43 yang menentukan
bahwa:
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan
memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara
yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.”
Setelah membaca
aturan-aturan mengenai politik, pernahkah, kita bertanya-tanya kenapa Negara
melindungi kebebasan berpolitik warganya? Kenapa pemerintah memasukkan pasal
kebebasan politik dalam Undang-undang?
Credit By Google |
Menurut pendapat kami,
warga negara bebas berpolitik untuk suatu tujuan kebaikan, dimana tujuan
kebaikan itu akan tersalurkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang di
keluarkan oleh pemerintah. Dasar dari terbitnya undang-undang kebabasan dalam
berpolitik berpijak pada hak asasi manusia, ketika kegiatan politik dibatasi
sama saja dengan melanggar hak asasi manusia.
Kembali merunut
kebelakang ya, kami mengajak pembaca untuk flashback. Tahun berapa toh
Indonesia benar-benar mengenal politik?
tahun berapa masyarakat Indonesia mengenal pemilihan umum yang
benar-benar memilih? Setelah Reformasi masyarakat Indonesia benar-benar terjun
dalam proses politik. setelah berpuluh-puluh tahun terkekang akhirnya bebas,
inilah yang membuat proses berpolitik masyarakat masih belum matang. Idealnya masyarakat Indonesia di beri
pendidikan politik, memberikan pemahaman, penjelasan mengenai politik yang baik
secara terus menerus, hingga masyarakat benar- benar paham dan mengerti.
Aristoteles mengatakan politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama. Yaaa, politik merupakan sebuah usaha untuk
kebaikan bersama. Politik kebaikan, gemah ripah loh jinawi. Politik yang kita
lihat saat ini kebanyakanya mempertontonkan politik yang buruk, saling serang
antara dua kubu ketambahan bumbu hoaks yang menyerang kedua kubu.
Kasus pertengkaran
karena perbedaan politik menjadi fenomena yang terus berkembang saat ini.
Individu yang bertengkar karena perbedaan politik merupakan individu yang tidak
mengenal tatanan politik. tatanan politik itu sudah di atur dalam
undang-undang, dalam pasal-pasal dimana aturan itu saling berkaitan satu sama
lain, ketika individu memahami aturan tersebut konflik dan benturan dapat di
hindari. Pertengkaran karena perbedaan politik ini memakai pendekatan emosi
dalam melihat politik.
Mencermati fenomena
politik yang berkembang saat ini, di perlukan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurut kami partai politik sebagai kendaraan politik harus memberikan
pendidikan politik pada masyarakat, memberikan pemahaman mengenai politik yang
baik. Sebenarnya saat ini pendidikan politik sudah masuk dalam kurikulum
pendidikan melalui pelajaran mengenai pancasila, mengenai kenegaraan namun
pendidikan ini belum benar-benar dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Politik yang baik
adalah politik yang sesuai dengan aturan yang sudah di atur oleh negara,
politik memiliki tujuan kebaikan.
Kembali berfokus pada pengertian politik Menurut Adrian Leftwich
politics is at the heart of all collective social activity, formal and
informal, public and private, in all human group, intitution and societies.
Politik yang baik adalah saat dua kubu yang bertarung di kancah perpolitikan
berfokus pada kebaikan dan rencana program kedepan yang matang, bukan malah
melemparkan kritikan pada kubu berlawanan. Maraknya debat antara para elit
politik saat ini memberikan gambaran bahwa elit politik hanya berfokus pada
proses menang-menangan, karena memiliki pendidikan politik yang masih rendah.
Isjwara menjelaskan politik sebagai perjuangan
untuk memperoleh kekuasaan / eknik menjalankan kekuasaan, mengenai masalah
pelaksaan dan kontrol kekuasaan, pembentukan dan penggunaan kekuasaan.
Pemahaman masyarakat mengenai politik sebagai perjuangan untuk memperoleh
kekuasaan tidak dipahami secara baik, sekarang ini masyarakat memiliki sikap
asal bukan siy A yang maju maka saya akan mendukung si B. Hal ini karena
masyarakat kecewa janji kampanye si A tidak semua terwujud. Menurut Analisa
kami, janji politik di ucapkan agar memuluskan sebuah pencalonan seseorang itu
sangat lumrah, janji politik yang di ucapkan oleh ahli politik akan dapat
mengukur sejauhmana janji politik itu bisa menjadi nyata. Menurut kami
pemahaman bahwa mencapai sebuah kekuasaan dengan strategi-strategi menggunakan
janji kampanye merupakan hal lumrah, sebagai masyarakat kita harusnya cermat
dalam melihat janji kampanye tersebut, apa janji yang memang dapat di
realisasikan atau hanya janji manis gombalan belaka.
Politik ibarat taksi online yang pada kemunculannya mengalami pro dan kontra karena masyarakat banyak yang belum mengenal dan memahaminya, dibutuhkan proses untuk pemahaman itu. kami pun optimis masyarakat akan semakin bijak melihat politik saat para elit partai berproses dengan politik kebaikan, politik yang kembali pada ideologi Bangsa Indonesia, Ideologi Pancasila, politik yang sesuai dengan undang-undang yag telah di buat.
Credit By Google |
Jadilah masyarakat yang
kritis dalam melihat suatu hal.
Masyarakat Indonesia
membutuhkan pendidikan politik, bukan hanya pendidikan politik praktis.
Politik yang baik
adalah politik yang gemah ripah loh jinawi.
Nyawa kita sangat
berharga, tidak dapat dibandingkan dengan politik.
Komentar
Posting Komentar